Wilayah ini mencakup Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Hulu, Gunung Sahilan, dan Kampar Kiri Tengah.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA:Provinsi Aceh: Menyingkap Kekayaan Budaya, Suku Bangsa, dan Potensi Ekonomi yang Luar Biasa
BACA JUGA:Provinsi Riau: Antara Kemakmuran dan Tantangan Lingkungan
2. Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Indragiri Selatan dan Indragiri Utara
Rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir melibatkan pembentukan dua kabupaten baru: Indragiri Selatan (Keritang, Reteh, Kemuning, Tanah Merah, Enok, Sungai Batang) dan Indragiri Utara (Sungai Guntung, Mandah, Pelangiran, Teluk Belengkong, Kateman, Pulau Burung).
Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
3. Pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi: Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura)