Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.
8. Pemekaran Kota Pekanbaru: Kota Rumbai
Pemekaran Kota Pekanbaru mencakup pembentukan Kota Rumbai yang mencakup Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Minas, Tualang, dan Kandis. Keputusan ini diambil untuk mengatasi masalah urbanisasi dan memperkuat infrastruktur kota.
Jadi, rencana pemekaran kabupaten dan kota di Provinsi Riau merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan wilayah.
Dengan memperluas administrasi lokal, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan dan potensi ekonomi masyarakat dapat dioptimalkan. *