ROKAN HULU, PALPOS.ID - Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran daerah otonomi baru merupakan langkah strategis dalam pengembangan administratif suatu negara.
Di Provinsi Riau, rencana pemekaran Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) telah mencapai tahap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digarap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meskipun terdapat kendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat, progres pembentukan Rodas tetap berlanjut.
BACA JUGA:Provinsi Riau: Mengungkap Kekayaan Tradisi dan Budaya yang Memukau
BACA JUGA:Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau: Memahami Keunikan dan Pesona Wisata
Kali ini kita akan membahas secara mendalam mengenai proyek pemekaran ini, termasuk latar belakang, progres, dan harapan masyarakat terhadap terwujudnya Kabupaten Rokan Darussalam.
Latar Belakang Pemekaran Rohul Menjadi Rodas