Selain itu, dua kabupaten baru juga diusulkan, yaitu Kabupaten Batam Kepulauan dengan kecamatan Belakang Padang dan Bulang, serta Kabupaten Gelang dengan satu kecamatan, Gelang.
Namun, proses pemekaran wilayah tidaklah mudah. Setiap usulan pemekaran wilayah harus melibatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebelum diajukan ke Presiden.
Selain itu, pemekaran juga membutuhkan perencanaan yang matang untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran wilayah ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Kota Batam untuk mengatasi dualisme kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan didukung oleh semua pihak terkait, Kota Batam berada di jalur yang benar menuju masa depan yang lebih baik.
Semoga dengan pemekaran wilayah ini, Kota Batam dapat mencapai potensinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang sejati dan bersaing dengan negara-negara tetangga dengan lebih efektif.
Pemekaran Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau: Menggali Keberagaman dan Potensi Kepulauan Kepri.
Provinsi Kepulauan Riau atau yang lebih dikenal dengan sebutan Provinsi Kepri merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terdiri dari berbagai kepulauan yang tersebar di sekitar Selat Malaka.