Melihat pertumbuhan pesat ini, muncul wacana untuk mengembangkan Pringsewu menjadi sebuah kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Pringsewu.
Pemekaran Pringsewu: Menuju Kota Otonom Baru
Wacana pemekaran wilayah ini muncul sebagai respons terhadap kemajuan ekonomi dan infrastruktur yang pesat di Kecamatan Pringsewu.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Dengan pertumbuhan yang begitu pesat, masyarakat setempat mulai merasa bahwa pembentukan Kota Pringsewu sebagai daerah otonom baru (DOB) adalah langkah yang tepat.
Beberapa tokoh masyarakat, termasuk mantan Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu, Drs Wanawir AM MM MPd, mendukung gagasan ini.
Wanawir berpendapat bahwa pemekaran ini akan memungkinkan Kabupaten Pringsewu fokus pada pembangunan kecamatan lainnya, sementara Kecamatan Pringsewu dapat mengkonsolidasikan keberhasilannya sebagai pusat perdagangan dan pusat ekonomi. Dia juga menekankan pentingnya responsifnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD terhadap aspirasi masyarakat.
"Apa yang diusulkan warga dan tokoh masyarakat itu merupakan bentuk kepedulian untuk kemajuan daerah Pringsewu ini," tambah Wanawir.