SUMATERA SELATAN,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), di ruang rapat KPU Kota Prabumulih, Jumat (03/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP dan dihadiri seluruh komisioner dan juga sekretaris KPU Prabumulih itu, menetapkan sebanyak 398 Daftar Calon Tetap (DCT) alias Calon Legislatif DPRD Kota Prabumulih pemilu 2024. “Hari ini, KPU Kota Prabumulih melakukan pleno penetapan daftar calon tetap DPRD Kota Prabumulih. Alhamdulillah berjalan lancar, untuk total (DCT) sebanyak 398 daftar calon tetap DPRD Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah SIP, ketika diwawancarai usai rapat pleno, Jumat (03/11). BACA JUGA:Geledah Rumah Kontraktor, Penyidik Kejari Prabumulih Keluar Bawa Kotak Kardus Dijelaskan Marjuansyah, jumlah DCT yang telah ditetapkan tersebut berkurang dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) lantaran ada beberapa bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat (TMS). “Dari sebelumnya ketika kita tetapkan DCS beberapa waktu lalu, itu sekitar 402 DCS. Tapi dalam perjalanan ketika percematan dan verifikasi kembali sebelum penetapan ada beberapa bacaleg dari beberapa partai yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat lagi,” ujarnya. Bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat tersebut kata Marjuansyah, berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai HANURA, Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN). “Yang terakhir itu dari PAN mengundurkan diri,” ucapnya. BACA JUGA:KPU Prabumulih Terima Segel Pemilu Dengan mundurnya beberapa caleg tersebut sambung Marjuansyah, tidak dapat lagi digantikan. “Tidak bisa lagi melakukan perubahan ataupun pergantian, sehingga ditetapkan berkurang bacalegnya,” bebernya seraya menuturkan dengan telah ditetapkan DCT, maka pihaknya akan segera mencetak surat suara. “Beberapa hari ini kita sudah mulai memproses produksi surat suara, nah kebetulan juga kita kemarin baru saja memberitahukan ke semua partai politik untuk mencermati kembali apakah nomor urut, lambang partai dan nomor urut serta nama caleg sudah betul, sehingga nanti ketika kita cetak surat suaranya tidak terjadi kesalahan. Alhamdulillah hasil pencermatan bersama parpol, tidak ada kesalahan,” tuturnya. *Sah, KPU Kota Prabumulih Tetapkan 398 Caleg DPRD Prabumulih
Jumat 03-11-2023,20:18 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tidak memenuhi syarat
#tetapkan 398 caleg
#sah
#rapat pleno
#marjuansyah sip
#kpu kota prabumulih
#ketua kpu kota prabumulih
#dprd prabumulih
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,15:30 WIB
Anggota DPRD Prabumulih Feri Alwi Dukung Rencana Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan Sudirman
Selasa 25-03-2025,16:28 WIB
DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap LKPJ Walikota TA 2024
Minggu 09-03-2025,16:19 WIB
Pengangkatan PPPK Ditunda, CASN PPPK Seleksi 2024 Prabumulih Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Rabu 05-03-2025,19:54 WIB
DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Sambutan Wako dan Wawako 2025-2030
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,18:46 WIB
Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara
Selasa 08-04-2025,19:09 WIB
Usai Idul Fitri Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Berikut Namanya
Selasa 08-04-2025,18:41 WIB
Rayakan Momen Lebaran Lebih Hangat, Favehotel Palembang Hadirkan Paket Halal Bihalal Spesial Mulai Rp130.000/P
Rabu 09-04-2025,09:46 WIB
Soto Mie Bogor: Lezatnya Kuliner Khas yang Tak Pernah Lekang Oleh Waktu
Selasa 08-04-2025,19:23 WIB
Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat
Terkini
Rabu 09-04-2025,12:19 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Potensi dan Profil Enam Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur
Rabu 09-04-2025,11:39 WIB
Enam Unit Bedeng di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Rabu 09-04-2025,11:36 WIB
Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Kebun Semangka
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Rabu 09-04-2025,11:28 WIB