SUMATERA SELATAN,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), di ruang rapat KPU Kota Prabumulih, Jumat (03/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP dan dihadiri seluruh komisioner dan juga sekretaris KPU Prabumulih itu, menetapkan sebanyak 398 Daftar Calon Tetap (DCT) alias Calon Legislatif DPRD Kota Prabumulih pemilu 2024. “Hari ini, KPU Kota Prabumulih melakukan pleno penetapan daftar calon tetap DPRD Kota Prabumulih. Alhamdulillah berjalan lancar, untuk total (DCT) sebanyak 398 daftar calon tetap DPRD Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah SIP, ketika diwawancarai usai rapat pleno, Jumat (03/11). BACA JUGA:Geledah Rumah Kontraktor, Penyidik Kejari Prabumulih Keluar Bawa Kotak Kardus Dijelaskan Marjuansyah, jumlah DCT yang telah ditetapkan tersebut berkurang dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) lantaran ada beberapa bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat (TMS). “Dari sebelumnya ketika kita tetapkan DCS beberapa waktu lalu, itu sekitar 402 DCS. Tapi dalam perjalanan ketika percematan dan verifikasi kembali sebelum penetapan ada beberapa bacaleg dari beberapa partai yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat lagi,” ujarnya. Bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat tersebut kata Marjuansyah, berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai HANURA, Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN). “Yang terakhir itu dari PAN mengundurkan diri,” ucapnya. BACA JUGA:KPU Prabumulih Terima Segel Pemilu Dengan mundurnya beberapa caleg tersebut sambung Marjuansyah, tidak dapat lagi digantikan. “Tidak bisa lagi melakukan perubahan ataupun pergantian, sehingga ditetapkan berkurang bacalegnya,” bebernya seraya menuturkan dengan telah ditetapkan DCT, maka pihaknya akan segera mencetak surat suara. “Beberapa hari ini kita sudah mulai memproses produksi surat suara, nah kebetulan juga kita kemarin baru saja memberitahukan ke semua partai politik untuk mencermati kembali apakah nomor urut, lambang partai dan nomor urut serta nama caleg sudah betul, sehingga nanti ketika kita cetak surat suaranya tidak terjadi kesalahan. Alhamdulillah hasil pencermatan bersama parpol, tidak ada kesalahan,” tuturnya. *Sah, KPU Kota Prabumulih Tetapkan 398 Caleg DPRD Prabumulih
Jumat 03-11-2023,20:18 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tidak memenuhi syarat
#tetapkan 398 caleg
#sah
#rapat pleno
#marjuansyah sip
#kpu kota prabumulih
#ketua kpu kota prabumulih
#dprd prabumulih
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,11:57 WIB
DPRD Prabumulih Dukung Pemerintah Perbaiki Asrama Prabumulih di Jakabaring
Rabu 14-05-2025,18:43 WIB
Dukung Penuh Relokasi PKL Jendsu, Ketua DPRD Prabumulih: Kami DPRD Prabumulih Sangat Mengapresiasi
Minggu 04-05-2025,14:08 WIB
6 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Tak Masuk Kerja 2-10 Tahun, Ketua DPRD: Silahkan Disanksi Sesuai Aturan
Rabu 23-04-2025,18:47 WIB
Ditanya Soal Pemanggilan ASN, Kajari Prabumulih: Teman-Teman Pidsus Nanti Akan Merilis
Terpopuler
Rabu 28-05-2025,21:20 WIB
OKU Gempar! Ketua Ponpes Al Iskandariy Diduga Cabuli Santriwati
Rabu 28-05-2025,13:17 WIB
Kabar TC Timnas Indonesia: Calvin Verdonk Hadir, Jordi Amat Belum Nampak
Rabu 28-05-2025,14:41 WIB
Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama Resmi Jabat Dirjen Bea Cukai: Pensiun dari TNI, Kini ASN PPPK
Terkini
Kamis 29-05-2025,09:22 WIB
POCO C71: Smartphone 1 Jutaan dengan Fitur Sultan
Kamis 29-05-2025,09:19 WIB
Xiaomi 15 & Xiaomi 15 Ultra yang Gebrak Pasar Indonesia, Spek Dewa Harga Terjangkau!
Kamis 29-05-2025,09:16 WIB
Timnas Indonesia Vs China: 9 Dicoret, Ini Skuad Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kamis 29-05-2025,09:14 WIB
Emil Audero Pakai Kacamata Hitam Saat TC Timnas Indonesia, Ternyata Ini Fungsi Aslinya!
Kamis 29-05-2025,09:10 WIB