Kekayaan Alam Maluku Utara: Pesona Bahari, Flora, dan Fauna yang Mengagumkan

Selasa 07-11-2023,17:01 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah. 

 

Dimana beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) akan dibentuk, dengan masing-masing wilayah memiliki identitas dan potensi uniknya sendiri. 

 

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal di setiap daerah yang terlibat.

 

Galela-Loloda: Menggali Kekayaan Alam dan Budaya

 

Wilayah Galela-Loloda, yang terdiri dari Galela, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara, diusulkan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Usulan Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Makna dan Filosofi Baju Adat Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

 

Terletak di Kabupaten Halmahera Utara, wilayah ini kaya akan keindahan alam dan budaya yang belum terjamah. Dengan pemekaran ini, diharapkan potensi pariwisata, pertanian, dan kerajinan lokal dapat lebih dikembangkan.

 

Kategori :