Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Lampung Tengah dengan bergabungnya dua kota dan empat kabupaten adalah langkah penting dalam pengembangan wilayah ini.
Diharapkan bahwa keputusan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat dalam hal pelayanan publik yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan pariwisata. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.
Provinsi Lampung Tengah berada di jalur yang tepat menuju perkembangan yang lebih baik. Melalui pemekaran wilayah ini, Provinsi Lampung Tengah siap membangun masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan bagi seluruh penduduknya. Semoga langkah ini menjadi tonggak sejarah bagi pembangunan Indonesia di masa mendatang.
Mengungkap Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: 3 Provinsi Baru Muncul di Peta Indonesia.
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung menuju pembentukan tiga provinsi baru telah menjadi topik hangat di berbagai kalangan.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini terus mendapat dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Provinsi Lampung, dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, telah merumahkan lebih dari 9 juta jiwa penduduk menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022. Rencana pemekaran ini mengemuka dengan realistis meskipun beberapa hambatan masih menghadang.
1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?