Pemekaran ini bertujuan untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
6. Musi Banyuasin Timur:
Pemekaran Musi Banyuasin Timur akan mencakup wilayah Sungai Lilin, Bayung Lencir, Keluang, Lalan, Tungkal Jaya, dan Babat Supat.
Dengan pemekaran ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh pesat, memberikan peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.
7. Musi Ilir:
Kabupaten Musi Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Musi Ilir, yang mencakup daerah Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Sanga Desa, dan Babat Toman.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
8. Pantai Timur: