BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang Siap Menjadi Kenyataan
"Dengan pemekaran daerah, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meringankan beban kerja kabupaten induk, karena akan ada alokasi anggaran baru pada wilayah yang semula ditanggung oleh Kabupaten Banyuasin," ungkap Slamet.
Slamet menambahkan bahwa usulan pemekaran ini sudah sampai kepada anggota DPR dan DPD RI. Presidium berharap agar pihak pemerintah, termasuk Presiden RI, segera membuka moratorium pemekaran daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Dukungan penuh dari Bupati Banyuasin H. Askolani serta komitmen tinggi dari Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur menunjukkan semangat dan tekad untuk mewujudkan aspirasi masyarakat 9 kecamatan perairan yang ingin mekar dari Kabupaten Banyuasin.
Diharapkan dengan semakin kuatnya dukungan ini, rencana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur dapat segera terealisasi, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 5 Julukan Provinsi Tetangga Provinsi Sumatera Selatan
Pemekaran Kabupaten Banyuasin: Membangun Dua Kabupaten Baru untuk Kemajuan Sumatera Selatan.
Pemekaran daerah otonomi baru atau DOB menjadi wacana penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan di berbagai provinsi di Indonesia.