BORGOL,PALPOS.ID - Apa yang dilakukan Rahmat Rian alias Bayu (32), warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, sungguh bejat dan tak patut ditiru.
Pasalnya, Rahmat Rian telah mencabuli dan nyaris memperkosa N (23) seorang gadis penderita down sindrom. Insiden pencabulan dan percobaan pemerkosaan tersebut terjadi di kediaman nenek korban, di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. BACA JUGA:Ogan Ilir Sumatera Selatan Geger, Makam Bayi Dibongkar: Ternyata Ini Tujuannya ! Akibat perbuatannya itu, Rahmat Rian alias Bayu diringkus unit pidum dan Unit PPA Polres Prabumulih saat berada tak jauh dari rumahnya, Rabu (08/11). Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan pelaku langsung dibawa ke mapolres prabumulih. Informasi dihimpun, aksi cabul yang dilakukan Rahmat rian alias Bayu bermula ketika korban bertandang ke rumah neneknya. BACA JUGA:Pungli di Jalinsum, Dua Pelaku Dibekuk Siang itu N hendak mengambil air di sumur, tiba-tiba datanglah Rahmat Rian yang merupakan tetangga nenek korban. Melihat N yang lagi sendirian, Rahmat Rian langsung menarik tangan korban lalu mendorongnya hingga terjatuh dengan kondisi terlentang. Selanjutnya, Rahmat Rian langsung hendak mencabuli korban dengan menarik paksa celana perempuan penderita down sindrom tersebut. Setelah itu, Rahmat Rian juga menurunkan celananya. BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila, Oknum Guru Ponpes di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara Namun ketika pelaku hendak menyetubuhi korban, tiba-tiba kakak sepupu korban keluar hendak mengambil air. Sadar perbuatannya ketahuan, pelaku langsung membatalkan niatnya dan pergi meninggalkan korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Barisi Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan tersebut. BACA JUGA:Diduga Tenggelam Jasad Nelayan di Sungai Sembilang Berhasil Ditemukan, Ini Kronologisnya.. “Pelaku berinsial RR alias Bayu, pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih,” ungkap Barisi Sijabat kepada wartawan. Dikatakannya, penangkapan terhadap Rahmat Rian alias Bayu bermula dari laporan keluarga korban pencabulan di SPKT Polres Prabumulih. “Dalam laporannya, pelapor menyebutkan keluarganya yang mengalami down sindrom telah dicabuli dan nyaris diperkosa. Menindaklanjuti laporan itu tim langsung bergerak dan menangkap pelaku,” tuturnya seraya mengatakan karena perbuatan itu, Rahmat Rian alias Bayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. *Bejat! Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom
Jumat 10-11-2023,20:22 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #unit ppa polres prabumulih
#seorang pria
#perkosa penderita
#nyaris
#kapolres prabumulih
#down sindrom
#di prabumulih
#cabuli
#bejat!
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Kamis 23-11-2023,19:59 WIB
Heboh, Oknum Guru di Prabumulih Diduga Cabuli Siswi Saat Les Privat
Jumat 10-11-2023,20:22 WIB
Bejat! Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom
Kamis 09-11-2023,18:32 WIB
Heboh!! Ratusan Siswa SDIT di Prabumulih Diduga Alami Keracunan
Rabu 08-11-2023,19:55 WIB
1.200 Pengangguran di Prabumulih Rebutan Loker Dalam Job Fair 2023 yang Diselenggarakan Disnaker
Jumat 03-11-2023,20:11 WIB
9 Bulan Masuk DPO, Pelaku Jambret di Prabumulih Diringkus Tim Elang Muara
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,11:21 WIB
Ford Capri 2025: Perpaduan Gaya Retro dan Teknologi Masa Depan.
Rabu 19-03-2025,11:28 WIB
Dari Konsep Mercedes ke Supercar Eksklusif: Kisah Isdera Imperator 108i.
Rabu 19-03-2025,10:24 WIB
Ceker Pedas : Sensasi Kuliner yang Semakin Digemari di Indonesia
Selasa 18-03-2025,23:26 WIB
Xiaomi 14T Resmi Meluncur: Layar 144Hz, Kamera Leica, dan Performa Gahar
Terkini
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:10 WIB
Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB