Rencana Pembentukan dan Proses Hukum
Sekretaris Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Mataram Salim HS menegaskan perlunya berbagai jalur untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Jalur politik, termasuk pengajuan hak inisiatif anggota DPR-RI, menjadi salah satu opsi. Namun, perlu menunggu rekomendasi Gubernur NTB.
Respon Pemerintah dan Isu Hoaks
Sekda NTB Gita Ariadi menyatakan bahwa isu tentang RUU Pemekaran Daerah di Provinsi NTB menjadi dua wilayah adalah hoaks.
Dia menegaskan bahwa substansi RUU tersebut bukanlah pemekaran, tetapi penyesuaian dasar pembentukan Provinsi NTB dan kondisi aktual yang dianggap perlu.
Jadi, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai hasil pemekaran NTB menjadi perbincangan serius. Dukungan dari warga dan potensi sumber daya alam yang melimpah menjadi alasan utama.