Berita terkini menyebutkan bahwa usulan pemekaran Sumatera Utara berkembang menjadi lima daerah otonomi baru.
Calon provinsi tersebut mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.
Tantangan Utama: Moratorium Pemerintah Pusat
Meskipun wacana pemekaran terus berkembang, hambatan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat. Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.
Potret Sumatera Utara
Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten.
Jumlah penduduknya, sekitar 15.372.437 jiwa menempatkannya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia.
Potensi Wilayah Baru: Toba Raya