Rencana Pemekaran
Rencana pemekaran melibatkan enam kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten otonom baru. Keenam kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Natal: Luas wilayah 935 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 33 ribu jiwa.
Kecamatan Ranto Baek: Luas wilayah 152 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 14 ribu jiwa.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan
BACA JUGA:Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka
Kecamatan Lingga Bayu: Luas wilayah 192 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 27 ribu jiwa.
Kecamatan Sinunukan: Luas wilayah 172 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 21 ribu jiwa.
Kecamatan Batahan: Luas wilayah 497 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 22 ribu jiwa.