Cakupan Wilayah Kecamatan: Kota Sampit dan sekitarnya.
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tonggak penting untuk mengakselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan merinci potensi-potensi di setiap calon daerah otonomi baru, diharapkan pemekaran ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, dukungan dari masyarakat dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi rencana pemekaran wilayah ini. *