Jadi Provinsi Kalimantan Tengah, meskipun kaya akan sumber daya alam, masih memiliki tantangan serius dalam mengatasi kemiskinan.
Keempat daerah dengan penduduk miskin terbanyak menjadi sorotan, khususnya dengan dominasi daerah calon provinsi baru, Provinsi Kotawaringin.
Pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan di setiap daerah menjadi kunci untuk merancang solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat, diharapkan Provinsi Kalimantan Tengah dapat bergerak menuju peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan.
Rencana ini tidak hanya melibatkan perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga pemekaran beberapa provinsi.
Salah satu provinsi yang menjadi fokus adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan usulan pembentukan dua provinsi baru sebagai langkah strategis dalam mendukung IKN.
BACA JUGA:Menuju Pemekaran Kabupaten Katingan Utara: Desakan Pembentukan untuk Efisiensi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Utara
Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Melihat potensi dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih efisien, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mengusulkan pemekaran provinsi.
Usulan Pemekaran