MUARA ENIM,PALPOS.ID - Anggota Dewan Kabupaten Muara Enim berang dengan ulah sopir truk batu bara melanggar kesepakatan dengan curi start.
Truk batu bara melanggar kesepakatan dengan warga tersebut terjadi di Jalan Raya Tanjung Enim-Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Padahal dalam kesepakatan itu, angkutan truk batu bara baru boleh melintas pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Akibat ulah sopir mencuri start melintas tersebut, dikhawatirkan dapat memperkeruh keadaan di lapangan karena menimbulkan kemecetan. BACA JUGA:Pj Gubernur Fatoni Resmikan MPP Muara Enim “Sangat disesalkan apa yang dilakukan angkutan truk batu bara melintas pada pukul 19.00 WIB. Padahal sudah ada kesepakatan antara warga dengan perusahaan yang difasilitasi pemda. Namun kesepakatan tersebut dilanggar,” ujar Kasman MA anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi NasDem, Senin (20/11). Jika tidak ada kontrol dari pihak terkait, dampak dari ulah oknum sopir truk batu bara tersebut dapat memperkeruh keadaan di tengah masyarakat. “Kalau dibiarkan melintas tidak sesuai dengan kesepakatan. Artinya kontrol dari pihak perusahaan melakukan patroli angkutan truk batu bara melintas tidak berjalan,” jelas Kasman dengan nada kesal. BACA JUGA:Aksi Lintas Agama Muara Enim Kecam Aksi Israel, Himpun Dana Rp 226 Juta dan Emas 5 Gram Seharusnya, lanjut Kasman, pihak transportir harus komitmen dan konsisten apa yang dituangkan dalam kesepakatan bersama warga tersebut. Jika sudah diingatkan dan masih saja membandel melintas sebelum pukul 21.00 WIB. Maka angkutan truk batu bara itu harus dikandangkan karena mengabaikan aspek sosial yang telah disepakati. “Ulah ulah oknum sopir truk batu bara tersebut sudah saya laporkan dan meminta angkutan truk batu bara melanggar harus ditilang selama satu bulan atau dikandangkan sesusai kesepakatan. Dan itu berlaku untuk semua angkutan batu bara,” tegasnya.*Dewan Berang Truk Batu Bara Curi Start Melintas
Senin 20-11-2023,21:17 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,21:07 WIB
Jasad Warga Desa Lebak Budi Ditemukan 16 KM dari Lokasi Tenggelam
Kamis 30-01-2025,20:51 WIB
Perketat Pengamanan dan Sterilisasi Perayaan Imlek 2025
Kamis 30-01-2025,20:42 WIB
Desa Tanjung Bunut Jadi Pilot Project Program Desa Madani
Rabu 29-01-2025,19:20 WIB
Amankan Dua Tersangka Penggelapan BBM
Senin 27-01-2025,19:56 WIB
Puan Maharani Pulang Kampung Disambut Ribuan Warga Tanjung Raman
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Kamis 30-01-2025,20:16 WIB
DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Kamis 30-01-2025,21:14 WIB
Tips Memancing untuk Pemula: Mengenali Umpan Dimakan Ikan dengan Kerincingan dan Starlet
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
The Ciliwung Glamping: Tempat Menginap yang Nyaman di Bogor dengan Pemandangan Kebun Tehnya!
Terkini
Jumat 31-01-2025,18:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Jumat 31-01-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
Jumat 31-01-2025,16:02 WIB
Lakukan Penipuan Modus Iphone Murah, Remaja Putri Asal PALI Dibekuk Reskrim Polsek Prabumulih Timur di Resto
Jumat 31-01-2025,15:57 WIB
Antisipasi Terjadi bencana dan Korban Tenggelam Polsek Pemulutan Cek Debit Air
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB