PRABUMULIH,PALPOS.ID – Welli Yanto (43), warga Lingkungan V Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, akhirnya menyusul temannya Iwan Sumardi Setiawan ke dalam penjara.
Pasalnya, Welli Yanto ditangkap tim gurita Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kasat reskrim, Iptu Mas Suprayitno STrK dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH, lantaran terlibat dalam kasus yang sama dengan temannya tersebut yakni pencurian besi rel kereta api dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Rabu 1 November 2023 lalu yang sempat terekam kamera CCTV. BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pembongkoran dan Penutupan Refinery di Muba Pelaku pencurian asset milik Perusahaan BUMN ini diringkus saat berada di dikawasan Jalan Bangau Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Selasa (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu B Sijabat Ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya Kembali berhasil melringkus pelaku pencurian besi rel kereta api. “Pelakunya berinisial WY, saat ini pelaku sudah diamankan tim gurita dan masih menjalankan pemeriksaan,” ungkap B Sijabat. BACA JUGA:BBM Ilegal Beromset Miliaran Rupiah Berhasil Dibongkar, Ini kata Praktisi Hukum Dijelaskan Iptu B Sijabat, penangkapan terhadap Welli Yanto merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku Iwan Sumardi Setiawan yang telah lebih dahulu ditangkap pada awal November 2023 lalu. “Jadi pelaku ini ditangkap karena terlibat aksi pencurian Bersama 2 rekannya dimana salah satunya yakni Iwan telah lebih dahulu ditangkap, dari keterangan Iwan akhirnya kita berhasil meringkus pelaku WY ini. Dengan tertangkapnya WY ini, tinggal satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,” ujarnya. Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena perbuatan tersebut pelaku pencurian itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. BACA JUGA:Tragedi Aborsi Mahasiswi Unsri Indralaya, Pemilik Kos Ungkap Hal Ini! “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. Untuk diketahui, penangkapan terhadap Welli Yanto bermula dari laporan dari PT KAI di SPK Polres Prabumulih dimana dalam laporannya pihak PT KAI telah kehilangan rel kereta api di Jalan Veteran Jalur 3 KM 322+1/2 tepatnya dalam Kawasan stasiun Prabumulih. Aksi pencurian rel kereta api tersebut, terekam kamera CCTV.*Curi Rel Kereta Api, Pria Asal Gelumbang Susul Teman ke Penjara
Selasa 21-11-2023,19:27 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #welli yanto
#susul teman ke penjara
#pria asal gelumbang
#kasi humas
#kapolres prabumulih
#iwan sumardi setiawan
#iwan sumardi setiawan
#iptu b sijabat
#curi rel kereta api
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Selasa 21-11-2023,19:27 WIB
Curi Rel Kereta Api, Pria Asal Gelumbang Susul Teman ke Penjara
Jumat 18-11-2022,16:05 WIB
Bantu Jual Motor, Sekan Susul Teman ke Penjara, Pasalnya...
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:45 WIB
Perbandingan Harga & Spesifikasi: Mahindra Scorpio Pik Up vs Toyota Hilux vs Mitsubishi Triton
Rabu 18-03-2026,16:24 WIB
Hasil Liga Champions: Sporting CP Comeback 5-0 Singkirkan Bodø/Glimt.
Rabu 18-03-2026,18:39 WIB
Sempat Viral Jadi Mobil Dinas KMP Ternyata Ini Kehebatan Mahindra Scorpio Pik Up!
Rabu 18-03-2026,17:29 WIB
Operasi Ketupat Musi 2026, Polda Sumsel Amankan Pasar, Mal, dan Dermaga Secara Terpadu
Rabu 18-03-2026,18:52 WIB
Gabungan Yamaha Aerox 155 dan Honda Vario 150? Ini Fakta Menarik Kymco Super 8 150 CBS
Terkini
Kamis 19-03-2026,14:55 WIB
Libur Idul Fitri 1447 H, LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan untuk Layani Mobilitas Warga
Kamis 19-03-2026,14:53 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah Kembali Menguat, Aspirasi Pembentukan DOB Dorong Pemerataan Pembangunan
Kamis 19-03-2026,14:52 WIB
Bela Paman, Ponakan Tusuk Jukir Berujung Meninggal
Kamis 19-03-2026,14:46 WIB
Nekat Serobot Antrean di Perlintasan KA, Polisi Paksa Mundur Mobil Pemudik
Kamis 19-03-2026,14:42 WIB