OLAHRAGA, PALPOS.ID - Rapat Kerja Provinsi KONI Sumsel Memunculkan Debat Panas, Kontribusi Calon Ketua Umum KONI Rp500 Juta.
Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumsel yang diadakan di The ALTS Hotel Palembang pada Rabu (22/11/2023) memunculkan keputusan kontroversial yang menciptakan gelombang perdebatan di kalangan peserta.
Ketua Pimpinan Sidang, Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno, mengambil keputusan bahwa tokoh atau figur yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Sumsel harus memberikan kontribusi sebesar Rp300 hingga Rp500 juta.
Keputusan ini mencuat ketika Rakerprov KONI Sumsel sedang membahas penjaringan dan penyaringan calon Ketum.
BACA JUGA:Daud Rotasi Plt Ketua KONI Prabumulih, Dana Hibah 1,2 M ‘Cair’
BACA JUGA:KONI Sumsel Resmi Tunjuk Daud Rotasi Sebagai Plt Ketua KONI Prabumulih
Pembahasan ini mencapai poin ke IV, yang fokus pada persyaratan calon Ketum KONI Sumsel.
Seorang peserta mengusulkan agar kontribusi yang diberikan oleh calon Ketum mencapai Rp500 juta dengan alasan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk membayar gaji pengurus KONI Sumsel yang tertunggak.
Reaksi terhadap usulan ini sangat beragam. Beberapa peserta setuju dengan usulan tersebut, sementara yang lain tidak setuju karena khawatir akan menimbulkan masalah dan pandangan negatif terhadap KONI Sumsel.
Menanggapi hal ini, Andrie sebagai ketua pimpinan sidang menyampaikan bahwa kontribusi sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya dan dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap KONI Sumsel.
BACA JUGA:Mualimin Tegaskan Harus Ada Upaya Pembenahan KONI Sumsel di Tengah Krisis Keuangan dan Hukum
BACA JUGA:Beni Rizal Mundur Dari Ketum KONI, Pengurus Cabor Ngaku Kecewa
Meskipun demikian, ia memberikan ruang untuk musyawarah dan menerima saran-saran dari peserta Rakerprov.
Seiring berjalannya diskusi, terjadi ketegangan dan kericuhan ketika Firdaus Hasbulah, seorang pengurus KONI Sumsel, ingin memberikan tanggapan namun diinterupsi oleh pimpinan sidang.
Meskipun sempat meningkatnya ketegangan, akhirnya situasi dapat dikendalikan dan Rakerprov melanjutkan prosesnya.