KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Provinsi Barito Raya: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia.
Sebuah terobosan besar sedang mewarnai peta administratif Indonesia dengan wacana pembentukan Provinsi Barito Raya, melalui pemekaran gabungan dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, pembentukan Provinsi Barito Raya menjadi topik hangat dalam upaya pemerataan pembangunan dan sebagai penyangga Ibukota Negara atau Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (IKN Nusantara).
Pemekaran ini menjadi semakin relevan mengingat luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencapai 153.443 kilometer persegi, sekitar 1.5 kali lipat dari luas Pulau Jawa.
BACA JUGA:Pariwisata Kalimantan Selatan Menjadi Magnet Wisatawan dengan Kekayaan Alam dan Budaya
BACA JUGA:Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam, Budaya, dan Kuliner yang Memikat
Upaya ini didukung oleh 5 kabupaten yang siap bergabung, termasuk empat kabupaten dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan satu kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabupaten-kabupaten yang berpotensi menjadi bagian dari Provinsi Barito Raya adalah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya dari Provinsi Kalteng, serta Kabupaten Barito Kuala dari Provinsi Kalsel.
Sebagai tanda komitmen, rencana ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak, menegaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Barito Raya ini telah ada sejak lama, bahkan sebelum usulan Provinsi Kotawaringin.
BACA JUGA:Potret Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan: Dari Pertanian Hingga Industri
Alasannya tak lain karena Provinsi Kalteng memiliki luas yang sangat besar, bahkan melebihi 1.5 kali lipat dari Pulau Jawa.
"Tugas forum pengkajian ini menyusun organisasi dan menyerap aspirasi masyarakat," kata Setia Budhi, Sekretaris Forum Pengkajian Pembentukan Provinsi Barito Raya (FP3BR).
Menariknya, usulan pembentukan Provinsi Barito Raya sudah ada sejak tahun 1963, yang menunjukkan bahwa inisiatif ini bukanlah hal baru.