Tantangan dan Hambatan
Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap matang, beberapa tantangan masih perlu diatasi. Salah satunya adalah moratorium DOB yang masih berlaku, menjadi hambatan utama menuju terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Rencana Pusat Pemerintahan Baru
Rencana penempatan pusat pemerintahan baru masih dalam tahap diskusi. Pusat pemerintahan sementara direncanakan berlokasi di wilayah Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Pusat pemerintahan definitif, pada saatnya, akan berada di antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
Dukungan dan Persetujuan
Pada 23 Maret 2023, sejumlah fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungan mereka secara aklamasi terhadap pemekaran ini.
BACA JUGA:Potret Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan: Dari Pertanian Hingga Industri
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.
Kerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan Publik
Dalam upaya memperkuat legitimasi pemekaran, panitia telah menjalin kerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Kerja sama ini mencakup studi kelayakan dan riset yang menjadi dasar untuk memperkuat argumen pemekaran.
Harapan dan Manfaat
Dengan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran ini menjadi langkah strategis untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Menginspirasi Pemekaran Lainnya
Dengan langkah pemekaran ini, diharapkan Kabupaten Tanah Kambatang Lima dapat menjadi contoh sukses dalam mengelola daerah otonomi baru untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan berdaya saing.