PRABUMULIH,PALPOS.ID – Memasuki masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih untuk bersikap netral.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengimbau kepada seluruh ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu atau memberikan dukungan di media sosial dengan menyukai status atau postingan calon tertentu di media sosial. Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, mengingatkan ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih netral. BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, BRI BO Prabumulih Beri Bantuan 1 Unit CSR Ambulance ke Yonkav 5/DPC Apabila ada ASN ataupun PPPK yang terlibat politik alias tidak netral, Pj Walikota menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Untuk ASN Kota Prabumulih diharapkan untuk netral lah dalam menghadapi pemilu 2024 ini. Ada sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran (tidak netral) atau terlibat politik” ungkap Elman ketika diwawancarai wartawan, belum lama ini. Lebih lanjut Elman menuturkan, dirinya sudah mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka menjamin netralitas ASN menghadapi kontestasi pemilu 2024 secara virtual. BACA JUGA:Intensitas Hujan Meningkat, Distribusi dan Produksi Air PDAM Kembali Normal "Sudah ada pengarahan dari Kemendagri, mengingatkan kepada kami untuk melaksanakan tugas di daerah khususnya Kota Prabumulih," ucapnya. Terpisah, inspektur daerah kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik atau tidak netral. "Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan," tegasnya. BACA JUGA:Target 2.100 Bidang, PTSL di Prabumulih Baru Terealisasi 50 Persen Pada kesempatan itu pula, Inspektur Daerah Prabumulih mengingatkan kepada ASN untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media dan juga berfoto. Sebab kata Indra Bangsawan, saat ini ada berbagai pose yang dilarang dilakukan oleh ASN. “ASN tidak boleh sembarangan pose, ada yang dilarang pse dengan jari menunjukkan jumlah angka lima, pose dengan menunjukkan jempol saja, pose dengan jari menunjukkan jumlah angka tiga, pose membentuk simbol cinta atau hati ala Korea Selatan, pose dengan mengangkat telunjuk atau angka 1,” ujarnya. Kemudian sambung Indra Bangsawan, pose yang dilarang yakni pose dengan jari membentuk simbol peace atau angka 2, pose dengan jari membentuk simbol telepon, pose dengan jari membentuk simbol metal, pose dengan jari membentuk simbol pistol, pose dengan jari membentuk simbol ok dengan tiga jari diangkat. BACA JUGA:DPRD Prabumulih Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Prabumulih Atasi Stunting “Pose yang tidak dilarang atau diperbolehkan bagi ASN itu yakni pose mengepalkan tangan. Atau foto pose lain yang tidak mengarah pada pelanggaran, seperti cukup senyum tangan lurus di bawah dan lainnya,” tutupnya.*Masa Kampanye Dimulai, Pj Walikota Prabumulih Kembali Ingatkan ASN Agar Netral
Selasa 28-11-2023,20:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #pj walikota prabumulih
#menteri dalam negeri
#masa kampanye dimulai
#kembali ingatkan asn
#h elman st mm
#aparatur sipil negara
#agar netral
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,18:40 WIB
Pj Walikota Elman Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 di Prabumulih
Kamis 02-01-2025,16:49 WIB
Sidak di Hari Pertama Kerja 2025, H Elman: Tahun 2025 Harus Lebih Baik
Kamis 02-01-2025,15:01 WIB
Sidak di Hari Pertama Kerja 2025, H Elman: Tahun 2025 Harus Lebih Baik
Minggu 22-12-2024,18:13 WIB
Tandatangani MoU, PT Mitra Tambang Raya Janji Bangun Kembali Gerbang Kota Prabumulih
Minggu 08-12-2024,18:31 WIB
Hadiri Pameran Hasil belajar CGP, Pj Walikota Prabumulih: Teruslah Berinovasi
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,11:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,10:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Buol Tolitoli Penghasil Cengkeh dan Kelapa
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Terkini
Kamis 30-01-2025,23:52 WIB
Yuk, Deteksi Dini 14 Penyakit Kronis dengan Skrining Kesehatan, Begini Caranya..
Kamis 30-01-2025,22:57 WIB
Liburan ke Korea Selatan Makin Seru! Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax dengan Kuota Besar
Kamis 30-01-2025,22:01 WIB
Jempana View Glamping Kintamani, Glamping Murah Rp200 Ribuan Sudah dapat View Danau Batur
Kamis 30-01-2025,21:45 WIB
Realme GT 6: Performa Tangguh dengan Snapdragon 8s Gen 3, Kamera 50MP, dan Pengisian Daya Super Cepat
Kamis 30-01-2025,21:35 WIB