Sah ! DPRD Prabumulih Sahkan APBD Prabumulih 2024 Rp1,09 T

Kamis 30-11-2023,21:33 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH,PALPOS.ID – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih menyetujui Rancangan Pertaruran Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi peraturan daerah (perda).

APBD Kota Prabumulih tahun 2024 yang disahkan tersebut Rp1,09 Triliun. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan APBD induk tahun yakni sebesar Rp900 an miliar. Namun jika dibandingkan dengan total APBD Perubahan, jumlah tersebut setara.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom ketika diwawancarai usai memimpin rapat paripurna ke XI masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih, Kamis (30/11) membenarkan pihaknya telah mengesahkan APBD kota Prabumulih tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Jelang Akhir Anggaran, DPRD Prabumulih Ingatkan Kontraktor Selesaikan tepat Waktu dan Jaga Kualitas

“Jadi hari ini DPRD Prabumulih mengesahkan APBD tahun 2024, besaran APBD kita yaitu Rp1,090 Triliun,” ungkap Sutarno seraya mengatakan jika dibandingkan APBD induk tahun 2022 terjadi peningkatan.

“Ya kalau dibandingkan induk ada peningkatan, peningkatan itu dari transfer, pendapatan dari dana cadangan pemilu sekitar Rp18 miliar terus ada lagi dana bagi hasil sawit sekitar delapan miliaran,” bebernya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini berharap, dengan telah disahkannya APBD tersebut pemerintah kota dapat menggunakan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan dan anggaran yang telah disahkan.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Pangan di Prabumulih Aman

“Harapan kita penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang telah kita bahas Bersama yaitu sesuai anggaran yang sudah dibahas di komisi pos-posnya itukan sudah kita bahas sesuai sasaran masing-masing,” tuturnya.

Sementara, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengapresiasi kinerja DPRD Prabumulih yang telah membahas sampai pengambilan  keputusan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 menjadi perda (peraturan daerah) APBD kota Prabumulih.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja kawan-kawan DPRD Prabumulih, yang telah melakukan pembahasan bersama  tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hingga akhirnya RAPBD dapat disahkan,” kata Elman.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Kampanye, Caleg di Prabumulih Mulai Tebar Poster

Lebih lanjut Elman menuturkan, dengan telah disahkannya APBD tahun anggaran 2024 itu pihaknya segera akan membawa ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumsel.*

Kategori :