Setelah tahun 1905, seluruh Sulawesi Tengah jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda.
BACA JUGA:Perencanaan Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Meninjau 10 Calon Daerah Baru
BACA JUGA:Danau Paisupok, Kepingan Surga Tersembunyi di Hutan Sulawesi Tengah
Berbagai landschap dan pusat pemerintahan Hindia Belanda didirikan di wilayah ini, mencakup Poso, Lore, Tojo, Una-Una, Bungku, Mori, Banggai, Parigi, Moutong, Tawaeli, Banawa, Palu, Sigi/Dolo, Kulawi, dan Tolitoli.
Pada era kemerdekaan, Sulawesi Tengah dibagi menjadi tiga bagian sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Namun, pada tahun 1964, terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang melibatkan empat kabupaten.
Zaman reformasi membawa perubahan signifikan dalam tata kelola wilayah ini. Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 dan Nomor 10 Tahun 2002 mengakibatkan pemekaran wilayah, terbentuknya kabupaten baru seperti Buol, Morowali, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, dan Tojo Una-Una.
BACA JUGA:Keunikan Wentira: Kota Gaib tak Kasat Mata yang Melegenda di Sulawesi Tengah
Ibu kota Sulawesi Tengah, Palu, terletak di Teluk Palu, membagi kota ini dua oleh Sungai Palu. Dengan perjalanan panjang dari penaklukan hingga era reformasi, Sulawesi Tengah tetap menjadi saksi bisu sejarah dan dinamika yang membangun identitasnya sendiri.
Perencanaan Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Meninjau 10 Calon Daerah Baru.
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah lama menjadi pusat perhatian bagi pemerintah dan masyarakat.
Dengan luas wilayah mencapai 61.841,29 km² dan jumlah penduduk sebanyak 3.021.879 jiwa pada tahun 2021, provinsi ini memegang peran penting di Pulau Sulawesi.
BACA JUGA:Potret Provinsi Sulawesi Tengah : Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Komposisi Administratif
Saat ini, rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah menjadi topik hangat yang mendapat perhatian serius.