Bakal Calon Daerah Otonomi baru (BC-DOB) Kabupaten Tangerang Utara memiliki wilayah yang terletak di bagian utara Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Fakta Unik yang Mencengangkan Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten
Wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Teluk Jakarta di timur, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang di selatan, serta Kabupaten Serang di barat.
Dari 13 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tangerang Utara, tujuh di antaranya memiliki kawasan pesisir.
Kawasan ini dikenal sebagai Pusat Pertumbuhan Teluknaga, yang berfokus pada pengembangan industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan.
Langkah-langkah Menuju Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Tangerang Utara
Pemekaran Daerah Kabupaten Tangerang untuk membentuk Kabupaten Tangerang Utara melibatkan serangkaian tahapan yang melibatkan pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan pemerintah daerah terkait.
Parameter persyaratan administratif dan kewilayahan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan rencana pemekaran ini.
Dalam pasal 35 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pembentukan daerah kabupaten, paling sedikit harus meliputi lima kecamatan.
Dengan mengajukan 13 kecamatan sebagai calon daerah baru Kabupaten Tangerang Utara, persyaratan ini diharapkan terpenuhi.
Antisipasi Terhadap Tantangan dan Peluang Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara
Kabupaten Tangerang Utara dapat terwujud dalam rentang waktu lima hingga sepuluh tahun, tergantung pada upaya percepatan dan persetujuan pemerintah pusat.
Kabupaten Tangerang Utara ini diperkirakan memenuhi persyaratan sebagai calon daerah otonomi baru. *