PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kabar baik bagi warga Kota Prabumulih yang ingin berperan aktif dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih membuka kesempatan bagi para warga yang berminat menjadi penyelenggara pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. Dimana KPU Kota Prabumulih akan melakukan rekrutmen calon anggota (petugas) kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang akan dimulai sejak tanggal 11 Desember dan akan berlangsung hingga 15 Desember 2023. BACA JUGA:H-73 Pencoblosan Pemilu, Bawaslu Prabumulih Sebut Belum Ada Pengaduan Pelanggaran Pemilu Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan transparan. “Total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.690 orang, dengan rincian 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 670 TPS di seluruh Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah, Selasa (05/12). Marjuansyah menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPPS akan melibatkan beberapa tahap. Mulai dari penelitian administrasi pada tanggal 11 Desember hingga 22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian pada 23 Desember sampai 25 Desember 2023. BACA JUGA:Tolak Aktivitas Penambangan Batubara di Kota Prabumulih, KNPI Gelar Seminar Kebangsaan “Dilanjutkan masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS dari 23 hingga 28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29-30 Desember, dengan penetapan pada 24 Januari dan pelantikan pada 25 Januari,” ujarnya. Dijelaskannnya, syarat bagi calon KPPS adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. Selain itu, usia calon KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu atau pemilihan,” ucapnya. Masih kata Marjuansyah, dalam rangka memastikan suksesnya proses rekrutmen, KPU Kota Prabumulih telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Prabumulih. BACA JUGA:Tekan Lonjakan Harga Pangan dan Laju Inflasi Daerah, Pemkot Prabumulih Gelar OPM Dimana dalam rapat koordinasi itu Marjuansyah mengimbau kepada PPS, agar melakukan rekrutmen dengan teliti, memilih calon yang terbaik, dan memiliki integritas tinggi untuk menjadi penyelenggara pemilu terbaik di tingkat TPS. “Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya tergantung pada KPU tetapi juga pada TPS. Proses lancar di tingkat TPS menjadi kunci sukses dari pungut, hitung, hingga rekapitulasi hasil pemilihan. Marjuansyah mengingatkan bahwa jika terdapat kendala di TPS, hal tersebut dapat menghambat proses di tingkat PPS dan PPK, bahkan hingga tingkat kota,” tuturnya. "Karena itu kami berharap agar proses rekrutmen ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga Pemilu 2024 di Kota Prabumulih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah dan adil," tambahnya. BACA JUGA:Sah ! DPRD Prabumulih Sahkan APBD Prabumulih 2024 Rp1,09 T Lebih lanjut Marjuansyah menuturkan, dengan adanya kesempatan ini warga Kota Prabumulih diharapkan dapat turut serta aktif dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024, yang merupakan tonggak demokrasi bagi negara ini. *Pemilu 2024, KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS
Selasa 05-12-2023,20:24 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #rekrut 4.690 petugas
#pemilu 2024
#panitia pemungutan suara
#marjuansyah sip
#kpu prabumulih
#kpps
#ketua kpu kota prabumulih
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,21:22 WIB
Sah! KPU Prabumulih Resmi Tetapkan H Arlan-Frangky Nasril Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih 2025-2030
Kamis 09-01-2025,07:12 WIB
Amankan Rapat Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Polres Prabumulih Kerahkan 93 Personel
Rabu 08-01-2025,10:28 WIB
Sudah Kantongi Registrasi dari MK, KPU Prabumulih Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih
Minggu 05-01-2025,18:47 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat : Perluas Hak Politik, Tapi Risiko Fragmentasi Suara Tinggi
Sabtu 30-11-2024,17:50 WIB
Terjunkan 217 Personel Amankan Rekapitulasi, Kapolres Prabumulih: Jangan Under Estimate dan Tetap Humanis
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Jumat 17-01-2025,20:53 WIB
Manfaat Tumbuhan Bunga Telang untuk Kesehatan dan Kecantikan
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Jumat 17-01-2025,20:46 WIB
Manfaat Tumbuhan Bandotan (Wedusan) dalam Kehidupan Sehari-hari
Jumat 17-01-2025,20:15 WIB
Bingung Cari Penginapan Libur Akhir Januari 2025 : Pilih Hotel atau Hostel? Ini Perbedaannya
Terkini
Sabtu 18-01-2025,18:19 WIB
Realme 13 Pro+ 5G: Ponsel Flagship dengan Fitur Kamera Canggih dan Performa Tangguh
Sabtu 18-01-2025,18:15 WIB
Realme C61: Ponsel Tangguh dengan Performa Maksimal
Sabtu 18-01-2025,18:12 WIB
Realme Note 60: Smartphone Tangguh dengan Beragam Keunggulan untuk Pengguna Indonesia
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Sabtu 18-01-2025,17:26 WIB