PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kabar baik bagi warga Kota Prabumulih yang ingin berperan aktif dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih membuka kesempatan bagi para warga yang berminat menjadi penyelenggara pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. Dimana KPU Kota Prabumulih akan melakukan rekrutmen calon anggota (petugas) kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang akan dimulai sejak tanggal 11 Desember dan akan berlangsung hingga 15 Desember 2023. BACA JUGA:H-73 Pencoblosan Pemilu, Bawaslu Prabumulih Sebut Belum Ada Pengaduan Pelanggaran Pemilu Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan transparan. “Total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.690 orang, dengan rincian 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 670 TPS di seluruh Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah, Selasa (05/12). Marjuansyah menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPPS akan melibatkan beberapa tahap. Mulai dari penelitian administrasi pada tanggal 11 Desember hingga 22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian pada 23 Desember sampai 25 Desember 2023. BACA JUGA:Tolak Aktivitas Penambangan Batubara di Kota Prabumulih, KNPI Gelar Seminar Kebangsaan “Dilanjutkan masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS dari 23 hingga 28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29-30 Desember, dengan penetapan pada 24 Januari dan pelantikan pada 25 Januari,” ujarnya. Dijelaskannnya, syarat bagi calon KPPS adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. Selain itu, usia calon KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu atau pemilihan,” ucapnya. Masih kata Marjuansyah, dalam rangka memastikan suksesnya proses rekrutmen, KPU Kota Prabumulih telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Prabumulih. BACA JUGA:Tekan Lonjakan Harga Pangan dan Laju Inflasi Daerah, Pemkot Prabumulih Gelar OPM Dimana dalam rapat koordinasi itu Marjuansyah mengimbau kepada PPS, agar melakukan rekrutmen dengan teliti, memilih calon yang terbaik, dan memiliki integritas tinggi untuk menjadi penyelenggara pemilu terbaik di tingkat TPS. “Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya tergantung pada KPU tetapi juga pada TPS. Proses lancar di tingkat TPS menjadi kunci sukses dari pungut, hitung, hingga rekapitulasi hasil pemilihan. Marjuansyah mengingatkan bahwa jika terdapat kendala di TPS, hal tersebut dapat menghambat proses di tingkat PPS dan PPK, bahkan hingga tingkat kota,” tuturnya. "Karena itu kami berharap agar proses rekrutmen ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga Pemilu 2024 di Kota Prabumulih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah dan adil," tambahnya. BACA JUGA:Sah ! DPRD Prabumulih Sahkan APBD Prabumulih 2024 Rp1,09 T Lebih lanjut Marjuansyah menuturkan, dengan adanya kesempatan ini warga Kota Prabumulih diharapkan dapat turut serta aktif dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024, yang merupakan tonggak demokrasi bagi negara ini. *Pemilu 2024, KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS
Selasa 05-12-2023,20:24 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #rekrut 4.690 petugas
#pemilu 2024
#panitia pemungutan suara
#marjuansyah sip
#kpu prabumulih
#kpps
#ketua kpu kota prabumulih
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-07-2025,23:05 WIB
Surya Paloh Lantik DPW NasDem Sumsel, Serukan Kembali ke Idealisme Politik Sejati
Kamis 22-05-2025,21:18 WIB
Pro-Kontra Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Lubuklinggau
Minggu 04-05-2025,22:04 WIB
Targetkan Menang Pemilu Mendatang, NasDem Sumsel Perkuat dan Mantapkan Konsolidasi
Selasa 01-04-2025,21:52 WIB
Salat Eid di Masjid Nur Arafah, Walikota Prabumulih: Di Sini Akan Kita Buat Ikon Masjid Yang Paling Bagus
Rabu 05-02-2025,16:54 WIB
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik
Terpopuler
Jumat 12-09-2025,13:18 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17: Tahan Imbang CSKA Sofia
Jumat 12-09-2025,10:44 WIB
Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International Tournament 2025 Usai Bekuk Denmark 4-2 di Final
Jumat 12-09-2025,16:14 WIB
Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Harga Tetap, Fitur Bertambah: Toyota Innova Zenix Hybrid 2025 Lebih Lengkap
Jumat 12-09-2025,15:56 WIB
Banjir Kembali Melanda Kota Prabumulih, 20 Kelurahan dan Desa Terendam
Terkini
Jumat 12-09-2025,23:51 WIB
Dokter Hakim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PMI OKI Baru, Ini Proker Terdekatnya!
Jumat 12-09-2025,20:57 WIB
Kawasaki Ninja H2R 2026: Hyperbike Buas dengan Tenaga 310 HP, Harga Rp 1,1 Miliar!
Jumat 12-09-2025,20:25 WIB
Yamaha TZR50: Baby Sport Bike 2-Tak yang Jadi Incaran Kolektor
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Keluarga Dua Terdakwa Korupsi di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejaksaan
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB