INFORIAL,PALPOS.ID - Kantor Wilyah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel akan segere meresmikan Unit Kerja Kantor (UKN) Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya saat bertemu Sekretrais Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, di Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi Jl H R Rasuna Said Kav. X-6 Kuning Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Ilham mengungkapkan, setelah melakukan soft opening pada September 2023 lalu, ratusan Masyarakat telah merasakan pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian berupa Paspor di UKK Musi Banyuasin.
“Apresiasi yang setinggi- tingginya atas komitmen Pemda Muba dalam pembangunan Unit Kerja Kantor Imigrasi ini di Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.
Diketahui, luasnya kondisi geografis wilayah Sumsel yang memiliki 17 Kabupaten/ kota, namun hanya dilayani oleh 2 Kantor Imigrasi, serta sebelumnya telah berdiri dua UKK yakni Musi Rawas dan OKU. BACA JUGA:Indonesia Berharap Menuju Semifinal setelah Menang Sebiji Gol dari Timor Leste
Untuk mengatasai hal tersebut, Kakanwil Ilham mengatakan pada 2023 ini pihaknya membentuk UKK Musi Banyuasin serta akan menyusul UKK Lubuklinggau.
Sementara Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin yang direncanakan pada tanggal 18 Desember 2023 mendatang di Sekayu. “Pada kesempatan ini kami memohon kehadiran Direktur Jenderal Imigrasi untuk meresmikan (Grand Opening) UKK tersebut”, ungkap Ilham. BACA JUGA:Kadiv Adminitrasi Kemenkumham Sumsel Tinjau Progres Pembangunan Lapas Pagaralam
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengapresiasi capaian-capaian yg disampaikan, dan berharap pada tahun 2024 terus dilakukan peningkatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto juga menyampaikan akan segera melaporkan kepada Dirjen Imigrasi utk melaunching UKK Kabupaten Musi Banyuasin.
Diharapkan juga UKK Musi Banyuasin maupun UKK Lubuk Linggau tersebut segera terealisasi sehingga semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021
Pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel didampingi oleh Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Kanim Palembang, Mohammad Ridwan, Kasubbag TU Kanim Palembang, Yan Edo Supomo, Kasubsi Status Keimigrasian Kanim Palembang, Gusti Rolie Mula Abadi.*