SULAWESI TENGGARA, PALPOS.ID - Pemekaran Sulawesi Tenggara: Wacana Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru.
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menggelar wacana pemekaran yang menarik perhatian banyak pihak.
Dalam rangka pemerataan pembangunan, pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara di Pulau Sulawesi menjadi sorotan utama.
Rencananya, akan dibentuk Provinsi Kepulauan Buton, disertai dengan pembentukan 5 kabupaten dan kota daerah otonomi baru. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Wisata Air Panas Kea-Kea di Kolaka Hot Springsnya Sulawesi Tenggara, Airnya Menyatu dengan Sungai
Alasan Pemekaran Sulawesi Tenggara
Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi isu hangat karena luas wilayahnya yang mencapai 36.160 kilometer persegi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, mendukung langkah ini dengan mengatakan bahwa pemekaran wilayah adalah upaya untuk meratakan pembangunan.
Jumlah penduduk Sulawesi Tenggara yang mencapai 2.7 juta jiwa, berdasarkan data BPS tahun 2019, menjadi alasan tambahan untuk pemekaran demi peningkatan pelayanan publik.
Proses Pemekaran dan Dukungan Pemerintah Daerah
Meskipun persyaratan administrasi untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lengkap, proses ini terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Air Panas Watu Mokula di Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Keajaiban Alam yang Istimewa
BACA JUGA:Keindahan Danau Biru Kolaka, Sulawesi Tenggara
Gubernur Ali Mazi telah mengajukan proposal pemekaran kepada Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI, menandakan dukungan tinggi dari pemerintah daerah.