NASIONAL, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara: Menggali Potensi dan Tantangan.
Kepulauan Nusa Tenggara sebagai bagian dari Indonesia Timur, tengah mengalami perkembangan signifikan terkait rencana pemekaran provinsi.
Saat ini, wilayah ini terbagi menjadi dua provinsi utama, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, melihat potensi pembangunan yang belum merata dan untuk optimalisasi pelayanan pemerintahan, muncul wacana untuk pemekaran menjadi tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB).
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam tentang Nusa Tenggara Barat: Keindahan Alam, Budaya, dan Kondisi Geografisnya
BACA JUGA:Ragam Bahasa di Nusa Tenggara Barat: Menelusuri Keanekaragaman Linguistik dan Warisan Sejarah
Pemekaran Provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara
Pemekaran provinsi menjadi tiga bagian utama, yaitu Provinsi Kepulauan Flores, Provinsi Sumba Sabu Raijua, dan Provinsi Pulau Sumbawa, menjadi titik fokus dalam diskusi ini.
1. Provinsi Kepulauan Flores
Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari NTT dan melibatkan sembilan kabupaten.
Antara lain Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Manggarai Timur.
BACA JUGA:Melihat Kesejukan Nusa Tenggara Barat: Keindahan Alam, Budaya, dan Kesejahteraan Masyarakat
Rencananya, ibukota Provinsi Kepulauan Flores akan berada di Kota Ende, Kabupaten Ende.
2. Provinsi Sumba Sabu Raijua