Langkah Besar Menuju Pemekaran Kabupaten Langkat: Kabupaten Teluk Aru Potret Baru Sumatera Utara

Selasa 12-12-2023,07:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus menjadi sorotan utama dalam perbincangan regional di Indonesia. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana seputar pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara terus berkembang pesat.

BACA JUGA:Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

1. Pemekaran Sumatera Utara: Konteks dan Perkembangan Terkini

Dalam mengikuti perkembangan terkini, usulan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah mencapai puncaknya dengan rencana pembentukan lima provinsi baru. 

Meski memiliki potensi besar, keberlanjutan pemekaran ini menjadi perdebatan mengingat luas wilayah Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi.

2. Profil Provinsi Sumatera Utara: Ukuran dan Jumlah Penduduk

Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, menjadikannya salah satu provinsi terbesar di Indonesia. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 15.372.437 jiwa dan kepadatan sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, Sumatera Utara berada di peringkat empat nasional setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Tapanuli Sumatera Utara Mendominasi Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

3. Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat Lokal

Penting untuk mencatat bahwa usulan pemekaran wilayah ini bukan semata-mata inisiatif dari pemerintah, tetapi juga mencerminkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi DOB ini memiliki dasar aspiratif yang kuat, dengan pertimbangan etnis, geografis, dan latar belakang budaya.

4. Usulan Pemekaran: Potret Masing-Masing Provinsi

Kategori :