Kabupaten Kampar Riau Rencanakan Pemekaran, 7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Baru

Kamis 14-12-2023,07:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten ini saat ini memiliki 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 243 desa, dengan jumlah penduduk lebih dari 854 ribu jiwa, menurut data BPS tahun 2019.

BACA JUGA:Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau: Memahami Keunikan dan Pesona Wisata

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Wacana pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam telah dibahas di Komisi A DPRD Provinsi Riau dan mendapat rekomendasi dari DPRD dan Pemkab Kampar. 

H Abridar, Ketua Tim Pemekaran Kampar, menyatakan bahwa pembentukan ini sudah menjadi usulan sejak tahun 2009. 

Jika terwujud, Kabupaten baru ini diharapkan dapat memberikan PAD yang cukup, terutama dari sektor sawit, karet, kopi, kakao, pertambangan emas, bauksit, batubara, dan sebagainya.

Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.

BACA JUGA:Provinsi Riau: Keindahan Alam, Sejarah, dan Pembangunan Menuju Masa Depan

BACA JUGA:Provinsi Riau: Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan di Negeri yang Kaya Sumber Alam

Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru. 

Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan. 

Menurut Edyanus Herman Halim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, daerah baru seperti Kota Bagan Batu dan Kota Duri memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat bisnis dan sentra ekonomi jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk.

BACA JUGA:Provinsi Riau: Antara Kemakmuran dan Tantangan Lingkungan

BACA JUGA:Provinsi Riau: Keajaiban dan Keunikan Bumi Melayu Indonesia

Proses pemekaran ini juga didukung oleh ahli-ahli dari Universitas Riau, seperti Prof. Dr. Sujianto MSi, Zulwisman SH MH, dan Rendra Wasnury SE MIB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. 

Kategori :