Lilik Rudianto, Ketua Yayasan Pensiunan PT Semen Baturaja, menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah bentuk komitmen BUMN untuk memastikan pensiunan BUMN tetap dapat mengakses layanan Program JKN di mana pun dan kapan pun.
"Kami berharap semoga peserta dapat lebih mudah mengakses layanan JKN sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.**