Agoeng Darsono, Inisiator Komite Pemekaran Kota Lembang, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kota Lembang.
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat perlu melakukan pemekaran untuk mencapai jumlah ideal 40 kabupaten atau kota, sejalan dengan jumlah penduduk yang mencapai 50 juta jiwa lebih.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Lembang, Jalaludin, telah mengutarakan pandangan serupa.
Menurutnya, pemisahan Kota Lembang dari Kabupaten Bandung Barat bukan hanya untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk mempercepat rentang kendali birokrasi pemerintahan di tingkat lokal.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur
Pandangan Komparatif terhadap Provinsi Lain
Sebagai ilustrasi, dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat masih memiliki jumlah kabupaten dan kota yang relatif lebih sedikit.
Jawa Timur, dengan penduduk 38 juta jiwa lebih, memiliki 29 kabupaten dan 9 kota.
Sementara itu, Jawa Tengah, dengan penduduk 35 juta jiwa lebih, memiliki 29 kabupaten dan 6 kota.
Agoeng Darsono menegaskan bahwa Provinsi Jawa Barat, dengan penduduk lebih dari 50 juta jiwa, seharusnya memiliki 40 kabupaten atau kota untuk mencapai proporsi yang ideal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan
Oleh karena itu, usulan pemekaran Kota Lembang menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi.
Proses dan Tantangan Menuju Otonomi Baru
Meski usulan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, proses menuju otonomi baru tidaklah mudah.