Pengembangan Twin Metropolitan: Jabar Siap Menjadi Pusat Metropolitan Baru yang Berkelas Dunia

Rabu 20-12-2023,12:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dari kedelapan daerah yang diusulkan, sebanyak 17 daerah dikabarkan telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan sedang menjalani proses pemekaran daerah. Rinciannya meliputi:

Kota Cipanas

Pansus DPRD Cianjur pada tahun 2009 menilai bahwa Kota Cipanas layak menjadi daerah otonom.

Persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati telah diajukan, membuat Kota Cipanas berpotensi menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.

Kota Lembang

Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat, dengan empat kecamatan yang masuk jika terealisasi, yaitu Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Kota Cikampek

Usulan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang.

Tujuh kecamatan direncanakan akan masuk dalam kota ini jika terealisasi, termasuk Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.

Kemajuan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan struktur pemerintahan daerah. Meskipun moratorium DOB diberlakukan secara nasional, upaya Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat untuk mewujudkan pemekaran daerah terus berlanjut.

Dengan pemekaran daerah yang terencana ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur

Proses pemekaran akan terus diawasi dan menjadi sorotan utama dalam perkembangan pemerintahan daerah di masa depan.

Kategori :