Jika PPK dan PPS sudah paham dengan tahapan-tahapan tersebut sambung Marjuansyah, maka PPK dan PPS dapat memberikan bimbingan teknis lanjutan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) alias petugas tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kadis PMD Prabumulih Imbau Ketua RT dan RW Mundur Jika Nyaleg
“Dan itu juga bisa memastikan bahwa, proses dihari H pada 14 Februari mendatang bisa berjalan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ucapnya.
Karena itulah sambung Marjuansyah, pihaknya mewajibkan seluruh anggota PPK dan PPS untuk mengikuti bimbingan teknis dan juga simulasi pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara tersebut.
“Karena ini penting, makanya kita wajibkan mereka untuk hadir,” tegasnya.(*)