Salah satu kota yang tengah mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Garut. Terletak di Jawa Barat, Garut menjadi pusat perhatian dengan rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Kabupaten Garut Selatan (Gasela), dan (Gatara) di wilayah bagian utaranya.
Rincian Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan
CDOB Kabupaten Garut Selatan direncanakan meliputi 15 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Wilayah ini mencakup Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet.
Luas Wilayah dan Perbandingan dengan Kota Bandung
Wilayah CDOB ini mencapai 1.804,67 km2, yang setara dengan sekitar 58,88 persen dari luas total Kabupaten Garut (3.065,19 km2).
Penting dicatat bahwa lima kecamatan di CDOB memiliki luas wilayah lebih besar daripada Kota Bandung (167,3 km2).
Perkembangan dan Rencana
Sebelumnya, terdapat 16 usulan kecamatan dalam perencanaan, namun Kecamatan Cikajang tidak termasuk dalam rencana tersebut karena 9 dari 12 desa di kecamatan tersebut menolak.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut.
Hasil Pemekaran: Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut, diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan pula peningkatan pelayanan publik di setiap daerah yang terbentuk.
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah
Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan pemerintah provinsi.
Adanya konsultasi dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses pemekaran wilayah.