PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai perusahaan dengan visi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meraih penghargaan atas salah satu pembayar pajak tertinggi di Kota Palembang Tahun 2023.
AVP Pajak Pusri, M Arif Setiawan yang mewakili manajemen Pusri menerima penghargaan tersebut di Ballroom Hotel Graha Kartika Sriwijaya, Kamis 28 Desember 2023.
Selain pemberian penghargaan, acara yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang ini juga dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak Kota Palembang, serta sosialisasi implementasi Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan Brand Awareness melalui Pusri Agro Show
BACA JUGA: Tutup Produksi 2023, Pusri Gelar Pengantongan & Trucking Akhir Tahun 2023 dan Perdana Tahun 2024
Sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Palembang, Pusri senantiasa berupaya memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Adapun jumlah besaran total pembayaran PBB yang disetorkan Pusri Tahun 2023 yaitu mencapai Rp. 27,2 Miliar.
Atas capaian tersebut, Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palembang, Gunawan memberikan penghargaan kepada Pusri sebagai salah satu perusahaan pemberi pajak tertinggi sepanjang Tahun 2023.
BACA JUGA:Komitmen Dalam Mengelola Lingkungan, Pusri Kembali Raih Proper Emas Tahun 2023
BACA JUGA:UMKM Tukang Seduh Kopi Jadi Pemenang Music Pusri 2023
VP Humas Pusri, Rustam Effendi mengungkapkan, keberhasilan Pusri dalam meraih penghargaan tersebut, tentunya sebagai wujud nyata komitmen Pusri tidak hanya mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
"Namun juga memberikan kontribusi membangun daerah," ungkap Rustam.
Pj Sekda Kota Palembang, Gunawan menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak tahun ini.
BACA JUGA:Pusri Syukuri Berkah HUT ke-64, Bersama 1500 Anak Yatim
BACA JUGA:Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Terserap dan Tersalurkan Sesuai Ketentuan