Karledi Laporkan Kecek ke Polres OKI: Tak Terima Anaknya Diancam!

Rabu 05-02-2025,17:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Akhirnya, tambah dia, pada tanggal 28 Januari 2025, Polsek Pedamaran Timur menyarankan untuk memasukan laporan polisi (LP) ke Polres OKI. Sebab, kasus ini berat dan ranahnya Polres OKI yang punya kewenangan dengan pengancaman anak dibawah umur menggunakan senjata api.

“Pada Kamis 30 Januari 2025, selaku orang tua Aidil, saya sudah melapor ke Polres OKI dan telah diterima. Harapannya pelaku bisa ditangkap. Kami juga berharap polisi mengusut tuntas darimana senjata api ilegal itu berasal dan dari mana peluru itu bisa ada di pelaku,” pungkasnya.

Kategori :