Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Wacana Hingga Kontroversi Ditengah Moratorium DOB

Minggu 31-12-2023,08:50 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Wacana Hingga Kontroversi Ditengah Moratorium DOB.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, isu pemekaran wilayah terus bergulir dan menjadi sorotan. 

Salah satu wacana yang muncul adalah pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah atau Jateng dengan membentuk tiga provinsi baru atau daerah otonomi baru.

Wacana Pemekaran dan Provinsi Baru

Wacana ini mencakup pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Selatan, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta. 

BACA JUGA:Isu Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Tengah: Terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Daerah Istimewa

Menariknya, 7 kabupaten dan 2 kota telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Banyumasan jika pemekaran tersebut terealisasi.

Kota Purwokerto sebagai Ibu Kota Provinsi Banyumasan

Kota Purwokerto dan Kota Tegal menjadi dua kota yang siap bergabung dengan Provinsi Banyumasan. 

Rencananya, Kota Purwokerto bahkan akan dijadikan ibukota baru bagi provinsi tersebut. 

Adapun 7 kabupaten yang berpotensi bergabung dengan Provinsi Banyumasan meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Pesona Destinasi Tersembunyi : Papua, Bali, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah Masuk Tren Pariwisata 2024 !

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Brebes: Destinasi Wisata yang Memikat di Tengah Jawa Tengah

Calon Provinsi Banyumasan dan Cakupan Wilayahnya

Kategori :