TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh TNI

Senin 01-01-2024,19:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.

BACA JUGA:Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun Akibat Korupsi, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

BACA JUGA:Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Berkomitmen Perangi Korupsi dan Realisasikan UU Perampasan Aset

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei. *

 

Kategori :