JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!.
Isu pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di Provinsi Jawa Timur kembali mencuat dengan munculnya usulan pembentukan daerah otonomi baru, khususnya Kota Jember sebagai pemekaran dari Kabupaten Jember.
Meskipun wacana pemekaran ini sudah diajukan sejak 20 tahun yang lalu, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, menghambat realisasi rencana ini.
Pilihan Opsi Pemekaran
Wacana pemekaran Kabupaten Jember mengemuka dengan dua opsi utama. Pertama, pembagian wilayah menjadi Kabupaten Jember Barat dan Kabupaten Jember Timur.
BACA JUGA:Kabupaten Blitar Selatan Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru di Jawa Timur: Warga Dukung 100 Persen
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Terwujudnya Daerah Otonomi Baru Provinsi Blambangan
Kedua, pembentukan Kota Jember sebagai daerah otonomi baru, yang belakangan dianggap lebih realistis.
Pemekaran Kota Jember direncanakan akan melibatkan 4 dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Kecamatan Ajung, Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Kaliwates, dan Kecamatan Patrang dipilih sebagai kecamatan yang akan tergabung dalam wilayah Kota Jember. Rencananya, ibukota Kota Jember akan berlokasi di Kecamatan Ajung.
Alasan Pemekaran
Kabupaten Jember, yang saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan, dan 226 desa, dianggap layak untuk dimekarkan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya
BACA JUGA:Pulau Madura: Lebih dari Sekadar Pulau Garam di Jawa Timur
Dengan luas wilayah mencapai 3.293 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.584.771 jiwa (berdasarkan sensus BPS tahun 2023), Kabupaten Jember memiliki potensi ekonomi yang besar.