Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Jumat 05-01-2024,07:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, tengah merencanakan pemekaran wilayah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru, yaitu Kota Banyuwangi. 

Keputusan ini tidak hanya mengubah administrasi daerah, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap kepadatan penduduk, pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi, dan kesejahteraan masyarakat. 

Berikut adalah 4 fakta menarik terkait pemekaran Kabupaten Banyuwangi:

BACA JUGA:Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Antara Harapan dan Realitas

BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung

1. Kepadatan Penduduk yang Tinggi

Kabupaten Banyuwangi tercatat sebagai salah satu daerah dengan kepadatan penduduk tinggi di Provinsi Jawa Timur. 

Data sensus penduduk BPS tahun 2022 mencatat jumlah penduduk mencapai 1.731.731 jiwa. 

Bahkan, BPS memprediksi adanya peningkatan jumlah penduduk pada tahun 2023. 

Kepadatan penduduk menjadi salah satu alasan mendasar di balik keputusan pemekaran Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur Menakar Pemekaran dan Perubahan Wilayah Administratif

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur

2. Pemerataan Pembangunan untuk Luas Wilayah yang Besar

Dengan luas wilayah mencapai 5.782 kilometer persegi, Kabupaten Banyuwangi menyumbang sekitar 12 persen dari total luas Provinsi Jawa Timur. 

Kategori :