JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsi Terbarunya!.
Isu pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Timur, khususnya pemekaran Kota Jember dari Kabupaten Jember, kembali mencuat dengan tajam.
Meskipun sudah diajukan sejak 20 tahun yang lalu, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi kendala utama dalam merealisasikan rencana ini.
Pilihan Opsi Pemekaran:
Wacana pemekaran Kabupaten Jember mengemuka dengan dua opsi utama. Pertama, pembagian wilayah menjadi Kabupaten Jember Barat dan Kabupaten Jember Timur.
BACA JUGA:Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Glamping Murah di Shanaya Resort Malang Jawa Timur: Liburan Hemat di Tengah Keindahan Alam
Kedua, pembentukan Kota Jember sebagai daerah otonomi baru, yang belakangan dianggap lebih realistis.
Pemekaran Kota Jember direncanakan akan melibatkan 4 dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Kecamatan Ajung, Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Kaliwates, dan Kecamatan Patrang dipilih sebagai kecamatan yang akan tergabung dalam wilayah Kota Jember.
Rencananya, ibukota Kota Jember akan berlokasi di Kecamatan Ajung.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat
BACA JUGA:Malang Raya Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Timur Mengguncang Tanah Air
Alasan Pemekaran:
Kabupaten Jember, yang saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan, dan 226 desa, dianggap layak untuk dimekarkan.