Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU.
Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.
3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)
Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten.
Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini.
BACA JUGA:Wacana Provinsi OKE dan Calon Provinsi Palapa Selatan Mengemuka Meski Moratorium DOB Belum Dicabut
Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.
4. Provinsi Palapa Selatan
Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.
BACA JUGA:Kabupaten Empat Lawang: Menyimpan Pesona Alam yang Menakjubkan di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Eksplorasi Kuliner Sumatera Selatan: Menyingkap Empat Hidden Gem yang Menggugah Selera
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, munculnya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.
Keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat setelah melalui proses evaluasi dan kajian mendalam terkait dampak serta kesiapan infrastruktur di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.