Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

Minggu 07-01-2024,07:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.

Latar Belakang

Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Terungkap 4 Calon Provinsi Baru dan Potensi DOB di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis

Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.

1. Provinsi Musi Raya

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)

Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU. 

Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.

3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten. 

Kategori :