Sebagai bentuk dukungannya, Jialyka Maharani secara langsung menyerahkan berkas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantai Timur kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rapat Kerja Komite I DPD RI pada 22 Maret 2022.
"Saya siap mengawal pemekaran DOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka saat itu.
Seiring progres pemekaran yang semakin matang, masyarakat dan pemerintah setempat berharap bahwa pembentukan Kabupaten Pantai Timur akan membawa berkah bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemerintah diharapkan dapat terus mendukung dan mempercepat proses pemekaran untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Pemekaran dan Wacana Terbentuknya Sumsel Barat
BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?
Latar Belakang
Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
1. Provinsi Musi Raya
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung.