Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel juga telah memberikan persetujuan.
Hanya saja, moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi kendala utama.
Jika moratorium ini dicabut, DOB Gelumbang berpotensi masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk persetujuan DOB baru di Indonesia.
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Dukungan Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel, H Herman Deru, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang.
Surat resmi dukungan akan dikirimkan ke Mendagri terkait usulan DOB Gelumbang ini.
Gubernur Herman Deru juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal DOB Gelumbang dan mendukung pembentukan DOB baru, termasuk Kikim Area dan daerah lainnya.
"Sumsel memang masih perlu adanya pembentukan DOB baru," ungkap Gubernur pada kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Wacana Provinsi OKE dan Calon Provinsi Palapa Selatan Mengemuka Meski Moratorium DOB Belum Dicabut
Wacana pembentukan Kabupaten Gelumbang sebagai pemekaran Kabupaten Muara Enim menjadi sebuah harapan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sumsel, menunjukkan bahwa rencana ini memiliki potensi untuk terealisasi.
Namun, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi kendala utama yang harus diatasi agar impian tersebut dapat menjadi kenyataan.
Dengan adanya dukungan dan kesungguhan, diharapkan pembentukan Kabupaten Gelumbang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.