PRABUMULIH, PALPOS.ID – Terhitung sejak Minggu, 7 Januari 2024, tugas, wewenang, dan kewajiban Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih telah resmi diambil alih oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini terjadi karena masa jabatan lima komisioner KPU Kota Prabumulih telah berakhir, sedangkan calon komisioner yang dinyatakan terpilih belum dilantik. Hal ini diungkapkan Sekretaris KPU Kota Prabumulih, Yasrin Abidin, saat diwawancarai di gudang logistik KPU Kota Prabumulih pada Senin, 8 Januari 2024. "Iya, memang benar masa jabatan lima komisioner KPU Kota Prabumulih telah berakhir pada 7 Januari 2024. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, saat ini tugas, wewenang, dan kewajiban komisioner KPU Kota Prabumulih diambil alih oleh komisioner KPU Sumsel," ungkap Yasrin Abidin. BACA JUGA:5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Kota Prabumulih BACA JUGA:Tingkatkan Imtak, Rutan Prabumulih Gelar ‘NGOPI BERTAMU’ Dijelaskannya, pengambilalihan tugas, wewenang dan kewajiban ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 11 tahun 2024 tentang pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota pada 16 kabupaten/kota di Sumsel oleh KPU Provinsi Sumsel. Yasrin Abidin menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kota Prabumulih hingga dilantiknya anggota KPU Kota Prabumulih yang baru. "Pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban ini menjadi penting untuk menjaga kelancaran proses penyelenggaraan pemilu di Kota Prabumulih. Keputusan ini memastikan adanya kelanjutan dalam tugas-tugas KPU Kota Prabumulih, terutama karena calon komisioner yang terpilih belum dilantik," beber Yasrin Abidin. Menurut Yasrin Abidin, untuk KPU Kota Prabumulih, tugas, kewenangan, dan kewajiban diambil alih oleh Handoko, Komisioner KPU Provinsi Sumsel divisi Teknis dan Penyelenggaraan. BACA JUGA:Tanggapi Protes Belasan Petugas Damkar, DPRD Prabumulih Siap Perjuangkan Hingga ke Pusat BACA JUGA:Pastikan Perekrutan Berjalan Sesuai Aturan, Komisioner Bawaslu Monitoring ke Panwascam "Jadi, segala urusan di Prabumulih menjadi tanggung jawab Pak Handoko. Dengan adanya pengambilalihan tugas, wewenang, dan tanggung jawab ini, seluruh kegiatan tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik," tambahnya. Dengan pengambilalihan tugas oleh KPU Provinsi Sumsel, Handoko memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala aspek yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pemilu di Kota Prabumulih. Hal ini mencakup pengelolaan logistik, penyortiran surat suara, pelipatan surat suara, hingga pengawasan tahapan pemilu. Pengambilalihan ini menjadi langkah strategis untuk menghindari kekosongan dalam kepemimpinan KPU Kota Prabumulih. BACA JUGA:Pelayanan Puskesmas Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Prabumulih Minta Kapus ‘Dicopot’ BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK JF Khusus Damkar, Belasan Petugas Damkar Prabumulih Protes dan Minta Pj Wako Tinjau Ulang Dengan calon komisioner yang terpilih belum dilantik, keterlibatan KPU Provinsi Sumsel menjadi solusi efektif untuk melanjutkan tugas-tugas KPU Kota Prabumulih. Sementara itu, proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 tetap berlangsung di gudang logistik KPU Kota Prabumulih. Yasrin Abidin menekankan bahwa meskipun terjadi perubahan dalam struktur kepemimpinan, KPU berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.*KPU Provinsi Sumsel Ambil Alih Kewenangan KPU Kota Prabumulih
Senin 08-01-2024,19:19 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #yasrin abidin
#solusi efektif
#sekretaris kpu kota prabumulih
#kpu sumsel
#kewenangan kpu prabumulih
#handoko
#gudang logistik
#ambil alih
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,15:43 WIB
Berkontribusi Penuh Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan KPU Sumsul
Sabtu 21-09-2024,09:28 WIB
Pilkada Sumsel 2024: Tiga Aktivitas Besar KPU Sumsel, Semoga Demokrasi Berjalan Sesuai Aturan
Kamis 18-07-2024,12:26 WIB
DKPP Gelar Sidang Tiga Perkara Pelanggaran Etik di Palembang
Jumat 28-06-2024,20:20 WIB
KPU Sumsel Lantik 24.066 Pantarlih: Siap Pastikan Data Pemilih Valid di Pilgub 2024
Minggu 09-06-2024,20:14 WIB
Bawaslu Sumsel Siap Awasi Perhitungan Ulang Lahat Dapil 4, KPU Dinilai Tidak Cermat
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,09:59 WIB
Asinan: Kuliner Segar yang Menggugah Selera
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB