Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
1. Provinsi Musi Raya
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung.
Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.
Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.
2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)
Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU.
Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.
3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)
Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten.
Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini.
Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.
4. Provinsi Palapa Selatan
Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.