Selain itu, PWI Pusat juga menetapkan calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel yang terdiri dari:
1. Afdhal Azmi Djambak - Memenuhi Syarat
2. Helmi Marshindang - Memenuhi Syarat
3. M. Syarifudin Basrie - Memenuhi Syarat
4. Ocktap Riyadi - Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Lantik Pengurus PWI Lubuklinggau, Ketua PWI Sumsel Pesan 3 Hal Ini
BACA JUGA:AJI dan PWI Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa yang Menghalangi Tugas Jurnalis
Menariknya, dari dua calon Ketua PWI Sumsel, terdapat dua nama yang mencalonkan diri untuk dua jabatan, yaitu Syarifuddin Basri dan Afdal Azmi Djambak.
Meskipun aturan Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga PWI dan surat edaran PWI Pusat tidak melarang anggotanya untuk mencalonkan diri ganda, hal ini menjadi fakta menarik dalam konteks pemilihan ini.
Ketua Panitia Pelaksana Konferprov PWI Sumsel, Kawar Dante, menjelaskan bahwa sebelum penetapan calon, nama-nama calon ketua akan dikirim ke PWI Pusat beserta kelengkapan berkas pencalonan.
Seluruh calon ketua PWI Sumsel yang mendaftar sudah memenuhi syarat, menurut Dante.
Mengenai mekanisme pemilihan, Dante menambahkan bahwa pada Konferprov PWI Sumsel, pemilihan dapat dilakukan dengan pemilih datang langsung atau menggunakan mandat.
Pemegang hak suara yang tidak dapat menghadiri pemilihan dapat memberikan mandat tertulis kepada penerima mandat.
Situasi unik muncul dengan adanya dua calon yang mencalonkan diri untuk dua jabatan sekaligus, yakni Ketua PWI Sumsel dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi.
Dante menegaskan bahwa sebagai panitia, mereka tidak dapat melarang anggota PWI Sumsel yang mencalonkan diri ganda, dan urusan pemilihan tergantung pada pemberi dan penerima mandat.
Pemilihan ini akan menjadi peristiwa penting dalam perjalanan PWI Sumsel untuk periode 2024-2029, menandai keberlanjutan dan perkembangan organisasi wartawan ini di tingkat provinsi.***